Dinas TPHP Bengkalis Siapkan Program Prioritas
Untuk permasalahan alih fungsi lahan menjadi tanaman sawit, kami dari Dinas TPHP menilai sangat perlu dan segera untuk diterbitkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keberlanjutan lahan pertanian melalui LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
"LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional," ungkapnya.
Mengenai permasalahan gagal semai dan gagal panen yang disebabkan oleh adanya beberapa lahan sawah yang terkena pasang air laut sehingga masuknya air asin ke areal persawahan, Tarmizi mengajak dan mengimbau kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis maupun instansi terkait lainnya dapat membangun tanggul penahan air laut di pesisir pantai yang berhubungan langsung dengan areal persawahan, sehingga petani dapat memanfaatkan lahan pertaniannya dengan maksimal.
"Begitu halnya dengan permasalahan penurunan produksi padi disebabkan oleh tidak adanya keberlanjutan alokasi program IP 200 akibat keterbatasan anggaran, kami memohon kepada Bappeda secara bersama-sama kiranya dapat mengalokasikan anggaran serta mencari sumber pendanaan lainnya untuk program IP 200 tersebut,"ucapnya.
Kemudian, berbeda halnya dengan produksi tanaman pangan khususnya padi, produksi tanaman hortikultura di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari 902,07 ton pada tahun 2022 menjadi 1.084,75 ton pada tahun 2023. Angka ini juga melampaui target tahun 2023 yang ditetapkan pada Renstra 2021-2026 yakni sebesar 1.036,99 ton.
Bahkan capaian sampai dengan tahun 2023 terhadap target akhir Renstra tahun 2026 telah mencapai 90,37%.