Gus Samsudin Disebut Raup Cuan Rp100 Juta per Bulan dari AdSense YouTube
Gus Samsudin Disebut Raup Cuan Rp100 Juta per Bulan dari AdSense YouTube. (X/Foto)
Sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang pelanggaran menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan.
(***)
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi