IPW Bantah Kaitan Antara Usulan Hak Angket Ganjar dengan Laporan ke KPK: Dia Bukan Anggota DPR RI
RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentuk upaya menghambat pembentukan hak angket di DPR RI.
Menanggapi pernyataan itu, Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan tidak ada hubungan usulan hak angket dengan laporan IPW ke KPK.
"Ganjar Pranowo bukan anggota DPR RI. Saya tidak melaporkan anggota DPR RI manapun, yang berhak ajukan hak angket adalah anggota DPR RI dengan jumlah tertentu. Oleh sebab itu, tidak ada hubungannya dengan laporan IPW," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilansir dari detik.com, Jumat (8/3).
Sugeng menegaskan laporannya ke KPK tidak ada hubungannya dengan politik. Dia menilai pernyataan Hasto itu ngawur.
"Minta hasto jelaskan rinci. Kenapa bisa menghambat pembentukan hak angket? Tidak ada korelasi pelaporan pidana dapat hambat hak politik, dan kewenangan anggota dewan mengajukan hak angket bila sesuai prosedur dan syarat-syarat dalam UU. Pernyataan ngawur tak beralasan," tegas Sugeng.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya buka suara mengenai laporan IPW terkait Ganjar Pranowo ke KPK. Hasto menilai laporan itu muncul setelah Ganjar mengusulkan DPR melakukan hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu.