Begini respons Kominfo soal Pengakuan KPU yang Pakai Cloud Alibaba
Soal kepemilikannya boleh milik pihak manapun, tak terbatas milik pemerintah, tetapi juga bisa milik swasta.
Semuel mengatakan syarat lainnya adalah lolos standar keamanan.
Lalu, data yang diletakkan sesuai dengan jenis data yang disimpan.
Khusus untuk data strategis dan terbatas diwajibkan masuk dalam data center milik pemerintah.
Sementara untuk data terbuka diperbolehkan diletakkan di swasta.
"Jadi persyaratan utamanya, semua aplikasi dan data pemerintah itu harus ada di Indonesia, tidak dibatasi itu punyanya siapa, pokoknya harus ada di Indonesia, dan keamanannya sudah pasti dicek," jelasnya.