Apa Itu Mudharabah? Salah Satu Bisnis yang Dijalankan Rasulullah SAW yang Patut Kamu Contoh
Batasan-batasan tersebut misalnya tidak boleh mencampurkan dana yang dimiliki oleh pemilik dana dengan dana lainnya, tidak menginvestasikan dananya pada transaksi penjualan cicilan tanpa penjamin, atau mengharuskan pengelola dana untuk melakukan investasi sendiri tanpa melalui pihak ketiga. Mudharabah jenis ini disebut juga investasi terikat.
3. Mudharabah Musytarakah
Jenis mudharabah ini merupakan perpaduan antara akad mudharabah dengan akad musyarakah.
Dalam mudharabah musytarakah, pengelola dana menyertakan modal atau dananya dalam kerja sama investasi. Di awal kerja sama, akad yang disepakati adalah akad mudharabah dengan modal 100% dari pemilik dana, tetapi operasi usaha berjalan pengelola dana ikut menanamkan modalnya dalam usaha tersebut.
Mudharabah di Zaman Rasulullah SAW
Mudharabah telah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pernah membawa barang dagangan Khadijah RA untuk dijual ke Negeri Syam. Dengan kata lain, Khadijah RA berperan sebagai pemilik modal sedangkan Rasulullah SAW berperan sebagai pengelolanya. Hal tersebut Rasulullah SAW lakukan sebelum diangkat menjadi Rasul.