Sebelum Jadi Tim Hukum Prabowo, Yusril Akui Bahwa Putusan Usia Cawapres Gibran Itu Problematik
Yusril pun langsung menanggapi pernyataan Luthfi di persidangan. Ia sedikit mengoreksi pernyataan Luthfi.
"Saya ingin mengklarifikasi ucapan Luthfi. Kata-kata yang mengatakan, 'andaikan saya Gibran saya akan minta kepada dia', adalah kata-kata yang tidak logis. 'Andai kata saya Gibran, saya akan bersikap seperti ini', itu baru logis," ucap Yusril.
Yusril pun melanjutkan penjelasannya soal putusan perkara 90. Yusril mengakui bahwa putusan MK tersebut mengandung banyak masalah.
"Jadi yang saya ucapkan adalah andai kata saya Gibran, saya memilih saya tidak akan maju karena saya tahu bahwa putusan ini problematik," ujarnya.
Dia menuturkan putusan tersebut dalam sudut pandang filsafat moral dikategorikan cacat etik.
Namun, kata Yusril, putusan tersebut harus dipatuhi sebagai bentuk kepastian hukum.