PDIP Minta KPU Tahan Penetapan Prabowo-Gibran Usai Gugatannya Diterima PTUN Buntut Hasil Sidang MK
PDIP Minta KPU Tahan Penetapan Prabowo-Gibran Usai Gugatannya Diterima PTUN Buntut Hasil Sidang MK. (Screenshot/X)
Atas dasar itu, KPU menyatakan akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.
(***)
Baca juga: Menunggu Langkah Cepat Kemendikdasmen Pasca Siswa SD Gantung Diri Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis