Menu

BEM Trisakti Lirik Putusan MK, Sebut Solah-olah Benarkan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 

Zuratul 24 Apr 2024, 12:00
BEM Trisakti Lirik Putusan MK, Sebut Solah-olah Benarkan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024. (X/Foto)
BEM Trisakti Lirik Putusan MK, Sebut Solah-olah Benarkan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024. (X/Foto)

Padahal, dugaan cawe-cawe Jokowi telah diaktualisasikan dengan dugaan praktik kecurangan lembaga negara.

"Saya sangat menyayangkan bahwa persoalan cawe cawe jokowi yang diaktualisasikan dengan kecurangan pada banyak lembaga negara, hanya dianggap sebagai persoalan etik, moralitas seorang presiden. Seakan dibenarkan dengan alasan asas legalitas belum ada hukum yang mengatur," kata Faiz saat dihubungi, Selasa (23/4/2024). 

Kendati belum ada hukum yang mengatur, kata Faiz, putusan itu tetap menjadi preseden yang melegitimasi tindakan cawe-cawe Jokowi. 

Hal itu, dikuatkan dengan pernyataan dissenting opinion hakim Saldi Isra. 

"Hal ini pun diperkuat dengan dissenting opinion yang disampaikan oleh Prof Saldi Isra terkait pemaknaan Pemilu 2024 sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada namun belum tentu menjamin Pilpres berjalan secara jujur," kata Faiz. 

Ia menekankan pandangannya ini bukan terafiliasi dukungan pada salah satu kandidat. 

Halaman: 123Lihat Semua