Menu

Pembunuh Mayat Rini dalam Koper Ternyata Curi Uang Rp43 Juta dari Korban

Zuratul 2 May 2024, 14:14
Pembunuh Mayat Rini dalam Koper Ternyata Curi Uang Rp43 Juta dari Korban. (X/Foto)
Pembunuh Mayat Rini dalam Koper Ternyata Curi Uang Rp43 Juta dari Korban. (X/Foto)

"Dia itu mau nikah, resepsi tanggal 5 Mei ini. Jadi, kemungkinan ada motif di mana dia membutuhkan duit juga untuk membayar uang resepsi dia," tuturnya.

Diberitakan, jasad wanita asal Bandung berinisial RM (50) ditemukan di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4).

Setelah penyelidikan, pelaku AARN ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Kini AARN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polisi mengungkapkan tersangka dan korban sempat terekam kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung.

Dalam rekaman CCTV tersebut, tersangka menggunakan kemeja berwarna hitam dan korban memakai baju merah lengkap dengan kerudung berwarna abu-abu masuk ke kamar sekitar pukul 09.51 WIB.

Halaman: 123Lihat Semua