Jaksa ICC Minta Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Menhan Israel dan Pejabat Hamas
RIAU24.COM - Kepala jaksa penuntut Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menyatakan sedang mencari surat perintah penangkapan untuk pejabat senior Hamas dan Israel atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pejabat yang dimaksud termasuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.
Karim Khan, kepala jaksa penuntut, menyampaikan bahwa kantornya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin militer dan politik di kedua belah pihak ke pengadilan pra-persidangan ICC. Ini terkait dengan kejahatan yang dilakukan selama serangan Hamas pada 7 Oktober dan perang yang berlangsung di Gaza.
Beberapa nama yang disebutkan adalah Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Jalur Gaza, dan Mohammed Deif, komandan sayap militernya, yang dianggap sebagai dalang serangan 7 Oktober.
Selain itu, Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik Hamas yang berbasis di Qatar, juga dicari atas tuduhan pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan, penyerangan seksual, dan penyiksaan.
"Dunia terkejut pada tanggal 7 Oktober ketika orang-orang diusir dari rumah mereka, dari kamar tidur mereka di kibbutzim yang berbeda… orang-orang sangat menderita," kata Khan kepada CNN dikutip kontan. "Kami memiliki berbagai bukti untuk mendukung permohonan yang kami ajukan kepada hakim."