Mencuri Uang Rp15 Juta Rupiah, ZR Diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Batu di Sumbar
Tersangka dan barang bukti
Berdasarkan laporan tersebut. Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut, setelah diketahui pelaku keberadaannya di wilayah Sumatera Barat selanjutnya Tim opsnal Polsek Bukit Batu berangkat menuju Sumatera Barat daerah Kabupaten Agam.
"Tersangka ditangkap Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 11.00 wib kemarin di sehuah Hotel DP yang berada dijalan Gajah Mada Kelurahan lubuk Basung Provinsi sumatera Barat, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa menuju ke Polsek Bukit Batu Guna proses lebih lanjut,"pungkasnya.
Baca juga: 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Pemkab Bengkalis Buka Festival Layang Wau Laksamana