Jokowi Murka, Indonesia Kecam Keras Serangan Biadab Israel ke Rafah
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Rafah
Seperti diketahui sebelumnya, Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah.
Perintah itu dinilai sebagai sebuah keputusan penting yang kemungkinan akan meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel setelah lebih dari tujuh bulan memasuki perang Gaza.
Dilansir AFP, putusan itu disampaikan pada Jumat (24/5) waktu setempat.
Israel didesak menghentikan serangan militernya yang menyebabkan kehancuran fisik.
Israel harus "segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Mahkamah Internasional.