Setelah Jadi Presiden, Prabowo Langsung 'Dipaksa' Bayar Utang Rp800 Triliun
"Sehingga jatuh tempo (utang) yang seperti kelihatan tinggi itu, tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal ekonomi dan politik tetap sama," yakinnya.
Tambahnya, penarikan utang yang tinggi ini berasal dari skema burden sharing bersama dengan Bank Indonesia (BI).
Skema burden sharing atau berbagai beban ini, mengatur kewajiban BI membeli SUN (Surat Utang Negara) atau SBSN (Surat berharga Syariah Negara) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana secara langsung.
Baca juga: Menko Pratikno Puji Gibran, Soal Apa?