Menu

BPK Temukan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Sebesar Rp 39,26 M

Zuratul 9 Jun 2024, 22:41
BPK Temukan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Sebesar Rp 39,26 M. (Tangkapan Layar keuanganonline.id)
BPK Temukan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Sebesar Rp 39,26 M. (Tangkapan Layar keuanganonline.id)

Permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lainnya dilakukan oleh 23 K/L dengan nilai Rp 4,84 miliar. 

Penyimpangan disebut dilakukan oleh Kementerian PUPR senilai Rp 1,15 miliar karena tanpa didukung bukti pengeluaran secara at cost, Kementerian PANRB senilai Rp 792 juta, serta Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 571,74 juta.

Selain itu, sebanyak 14 K/L dengan nilai Rp 14,76 miliar disebut belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. 

Mereka yakni Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp 5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) senilai Rp 211,81 juta, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) senilai Rp 7,4 miliar.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua