MUI Tolak Wacana Penjudi Online Diberikan Bansos
RIAU24.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak sepakat dengan wacana pemerintah yang ingin menjadikan penjudi online sebagai penerima bansos.
MUI menilai seharusnya yasng diberikan Bansoso untuk kalangan miskin yang mau berusaha dan bekerja.
Hal itu diungkapkan Ketuas MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Asrorun mengatakan bansos itu tidak perlu dikaitkan dengan korban perjudian.
Baca juga: Aliansi Honorer R2 dan R3 Desak DPR, Tuntut Kepastian Pengangkatan sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
Sebab, bansos pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Niam menegaskan, persoalan judi online ini harusnya diberantas sesuai tidak pidana yang berlaku.