Aliran Judi Online Ternyata Ngalir ke 20 negara, Legislator Desak Satgas Lakukan Hal Ini...
Kembali ke Santoso, dia menerangkan PPATK telah merilis ada sekitar Rp 500 triliun aliran dana terkait judi online sejak 2017 sampai kuartal I 2024.
Santoso meminta negara segera menghentikan operasi judi online bagaimanapun caranya.
"Negara harus melindungi rakyatnya dengan menghentikannya operasi judi online ini bagaimanapun caranya. Karena yang bermain judi online ini umumnya adalah masyarakat bawah yang bermimpi dapat uang besar melalui janji-janji di judi online ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Santoso menegaskan judi online merupakan salah satu 'penyakit' yang harus diperangi.
Judi online, katanya, berdampak pada masalah sosial dan kriminal di masyarakat.
"Sejak masa lalu judi adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus diperangi. Dari perilaku judi itu akan berdampak pada masalah sosial dan kriminal di masyarakat baik secara pribadi, keluarga maupun dalam kehidupan bernegara," ungkapnya.