Kini Seluruh Pemdes di Kabupaten Meranti Gunakan CMS BRK Syariah
“Teknis menggunaannya ini kami sosialisasikan kepada satuan kerja terkait sebelum mendaftar CMS di BRK Syariah. Inovasi pemanfaatan teknologi untuk sistem pembayaran ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan transaksi non tunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintah. Agar tidak salah dalam penggunaannya, Satker terkait perlu diedukasi,” tutup Abdul Rohim. ADV