Menu

Dicopot dari Jabatan, Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Bongkar Kejanggalan

Rizka 19 Jun 2024, 18:53
Afriansyah Noor
Afriansyah Noor

Namun, Afriansyah menyebut teman-temannya memaksa karena merasa tindakan itu adalah sebuah kezaliman dan persekongkolan yang luar biasa.

Ia sempat menyinggung pemilu yang telah lewat dan PBB yang hanya memperoleh hasil 0,34 persen. Akhirnya disepakati bahwa hal ini mesti diklarifikasi.

"Tentunya ada langkah-langkah yang akan kami ambil, mungkin yang akan mengambil langkah-langkah itu temen-temen yang lain, saya tidak akan ikut campur. Sebenernya saya pengennya baik-baik, udah kita terima aja, kita bisa mengabdi di manapun berada," jelas dia.

Ia menyebut langkah yang akan ditempuh adalah mengajukan gugatan terhadap keputusan Kemenkumham yang tidak sesuai dengan prosedur.

Afriansyah menilai ada sejumlah kejanggalan perihal SK Kemenkumham terkait kepengurusan PBB yang baru.

Salah satunya adalah surat usulan yang ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra yang tak lagi berstatus sebagai Ketum PBB dan ditandatangani oleh Wasekjen PBB kendati Sekjen PBB saat itu yakni dirinya tidak dalam posisi berhalangan.

Halaman: 456Lihat Semua