Menu

Miris! Perputaran Judi Online di Indonesia Mencapai Angka Rp600 Triliun

Zuratul 20 Jun 2024, 14:20
Miris! Perputaran Judi Online di Indonesia Mencapai Angka Rp600 Triliun. (Ilustrasi)
Miris! Perputaran Judi Online di Indonesia Mencapai Angka Rp600 Triliun. (Ilustrasi)

Sementara itu untuk transaksi kelas menengah ke atas, nominal transaksinya antara Rp 100.000 hingga Rp 40 miliar.

3. Sebanyak 5000 rekening terindikasi judi online akan diblokir 

Hadi juga menyebutkan, pemerintah akan memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga terkait dengan kegiatan judi online. 

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/6/2024), Hadi menuturkan, pemblokiran rekening akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK

"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti," jelas Hadi. 

Nantinya, pemblokiran rekening judi online akan ditindaklanjuti setelah Peraturan Presiden (Perpres) terbit.

Halaman: 234Lihat Semua