Menu

Pasutri Bunuh dan Bakar Ketua Koperasi Gegara Ogah Bayar Hutang 

Zuratul 8 Jul 2024, 12:01
Pasutri Bunuh dan Bakar Ketua Koperasi Gegara Ogah Bayar Hutang. (Ilustrasi)
Pasutri Bunuh dan Bakar Ketua Koperasi Gegara Ogah Bayar Hutang. (Ilustrasi)

RIAU24.COM - Pasangan suami istri berinisial RN dan YE ditangkap polisi karena membunuh dan membakar Ketua kelompok PNM Mekaar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial FRA di tempat pembuangan sampah (TPS). 

RN dan YE diduga membunuh FRA karena sakit hati.

"Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, dilansir detikSumut, Jumat (5/7/2024).

Pelaku diketahui meminjam uang ke koperasi Mekaar yang dipimpin FRA sebesar Rp 10 juta. 

Saat korban menagih utang, pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan korban.

"Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua