Viral! Pria ini Murka usai Properti Film Miliknya Dimusnahkan Beacukai Sepihak: Kacau dan Separah Itu
Bahkan, dalam informasi pengirimannya telah tercantum keterangan bahwa produk tersebut bukan rokok, 0 nikotin, 0 Tembakau dan 0 bahan adiktif.
Ia juga menyebutkan bahwa produk yang dikirimkan berjumlah 10 bungkus dengan harga satuannya sekitar 40 euro atau sekitar Rp 700 ribuan sehingga total nilai paket tersebut mencapai Rp7,5 juta.
Dalam proses pengirimannya, ia menyebut sempat dimintai untuk membayar cukai sekitar Rp 756 ribuan atau 10% dari nilai barang.
Ibrahim Jo lalu membayar tagihan cukai tersebut. Namun, betapa terkejutnya paket itu sampai di tangannya hanya berjumlah 2 bungkus.
Katanya, produk itu dihanguskan tanpa ada konfirmasi lebih dulu dari pihak Bea Cukai kepadanya.
Setelah membayar cukai itu ia baru mendapat penjelasan bahwa di aturannya produk rokok harus dihancurkan sebagian.