PP Kesehatan Diterbitkan Jokowi, Korban Pemerkosaan Dibolehkan Aborsi
RIAU24.COM -Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kesehatan.
PP Nomor 28 Tahun 2024 ini merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 yang tahun lalu terbit.
Selasa (30/7/2024) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan PP 28/2024 ini merupakan aturan pelaksana dan sekaligus penguat pemerintah untuk membangun sistem kesehatan.
Dia berharap dengan aturan ini maka sistem kesehatan di Indonesia akan semakin tangguh.
Baca juga: Tangisan Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan yang Dialami Anaknya di PPDS Undip
"Ini menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai pelosok negeri,” ucap Budi.
PP ini terdiri dari 1.072 pasal. Ada beberapa aspek yang diatur.