Menu

Jaksa Ungkapm Akal Busuk Harvey Moeis untuk Dapatkan Cuan dari Korupsi Timah Rp300 T

Zuratul 1 Aug 2024, 11:26
Jaksa Sebut Akal Busuk harvey Moeis untuk Dapatkan Cuan dari Korupsi Timah Rp271 T. (X/Foto)
Jaksa Sebut Akal Busuk harvey Moeis untuk Dapatkan Cuan dari Korupsi Timah Rp271 T. (X/Foto)

"Pemilik smelter swasta mengusulkan kepada pihak PT Timah, untuk dibuatkan suatu kesepakatan agar bijih timah ilegal milik smelter swasta dapat dijual dengan persyaratan," ujar jaksa.

Para perusahaan smelter juga meminta agar bijih timah yang dipasok dilakukan pemurnian dan pelogaman. Namun, semua pembayarannya harus dilakukan PT Timah.

"Setelah mendengar usulan tersebut, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, dan Alwin Albar bersedia untuk membuat suatu kesepakatan yang ditindaklanjuti dengan melakukan beberapa kali pertemuan bersama Tamron, Harvey Moeis, Reza Andriansyah, Suparta, Robert Indarto, Suwito Gunawan, MB Gunawan, Fandi Lingga, Rosalina, dan Achmad Albani di Hotel dan Restoran Sofia," tutur jaksa.

Perusahaan-perusahaan smelter itu kemudian dijadikan mitra kerja sama PT Timah untuk peleburan dan pemurnian pelogaman timah. 

Pada kenyataannya, tambah jaksa, kerja sama itu tidak termuat dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) PT Timah tahun 2018.

Kemudian, jaksa menyebut harga yang disepakati mereka di atas harga pokok produksi pelogaman dan pemurnian di unit metalurgi PT Timah.

Halaman: 123Lihat Semua