Menu

Diduga Oknum Pengurus PDI P Beri Laporan Palsu Dana Bantuan Parpol

Riko 18 Aug 2024, 08:42
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Hasanul Arifin, mengungkap dugaan penggunaan Dana Bantuan Partai Politik senilai kurang lebih Rp1,8 miliar yang tak sesuai peruntukannya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau

Hasanul Arifin atau Arif mengatakan bahwa bantuan yang didapat PDIP sekitar Rp1,8 Miliar. Angka ini didapat dari total perolehan suara PDIP untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 yang dikalikan Rp4.000 per suara.

Uang tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang seharusnya digunakan untuk pendidikan politik dan peningkatan mutu kader, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan lain.

"Terlihat dari laporan LHP keuangan ada pembelian furnitur, mesin fotokopi dan lain-lain, tapi belanja itu tak pernah ditemukan di kantor PDIP di Jalan Sudirman Pekanbaru. Anehnya lagi, laporan bersih pembelian barang diduga tak pernah terjadi," kata Arif, Sabtu (17/8/2024).

Arif kemudian menyinggung nama Ma'mun Solikin selaku Bendahara DPD PDIP Riau yang diduganya memberikan laporan tak sesuai kebenaran.

"Tentunya selaku bendahara, Ma'mun Solikhin harus bertanggungjawab. Apalagi dalam laporan LHP BPK ada pengeluaran Rp1,8 Miliar tersebut kita duga tidak diverifikasi oleh BPK," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua