Menu

Mudahkan Proker Prabowo-Gibran, Jokowi Bentuk Tim Gizi Nasional Jelang Lengser

Zuratul 19 Aug 2024, 11:45
Mudahkan Proker Prabowo-Gibran, Jokowi Bentuk Tim Gizi Nasional Jelang Lengser. (X/Foto)
Mudahkan Proker Prabowo-Gibran, Jokowi Bentuk Tim Gizi Nasional Jelang Lengser. (X/Foto)

RIAU24.COM -Presiden Jokowi telah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. 

Badan ini telah ditetapkan dan diundangkan pada 15 Agustus 2024. 

Lembaga baru ini bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional guna memperbaiki kondisi gizi masyarakat Indonesia. 

Menurut Pasal 4 dalam Perpres tersebut, Badan Gizi Nasional memiliki beberapa fungsi utama dalam menjalankan tugasnya. 

Pertama, badan ini akan melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di berbagai bidang, termasuk sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran gizi, promosi dan kerja sama, serta pemantauan gizi nasional. 

Kedua, Badan Gizi Nasional akan mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan teknis yang berkaitan dengan sistem dan tata kelola, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua