Menu

Bunga Zainal Ditipu Investasi Rp 15 Miliar, Begini Kronologinya

Rizka 29 Aug 2024, 18:29
Bunga Zainal
Bunga Zainal

"Jadi pelaporan yang dilaporkan oleh bu Bunga di Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 adalah dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No 2 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHp dan atau Pasal 372 KUHP," beber kuasa hukum Bunga Zainal, Muhammad Zaky Rabbani.

Halaman: 23Lihat Semua