Dua Kakak Beradik Kompak Jualan Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Foto. Istimewa
"Dalam penggeledahan di rumah pelaku M, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga bungkus plastik sedang berisi sabu, satu bungkus plastik kecil berisi sabu, serta beberapa paket pecahan pil ekstasi dengan logo Brazil berwarna biru dan logo dolar berwarna kuning," tambah AKP Bagus.
Selain itu, petugas juga menemukan 61 kapsul yang berisi serbuk diduga ekstasi, satu unit timbangan digital, ratusan plastik bening klip merah, serta satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku M di atas plafon rumahnya.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT/RW setempat serta beberapa saksi dari masyarakat.