Menu

Kemenkes soal Kasus Dokter Risma: Senior PPDS Undip 'Palak' Junior Rp40 Juta per Bulan 

Zuratul 1 Sep 2024, 19:57
Kemenkes soal Kasus Dokter Risma: Senior PPDS Undip 'Palak' Junior Rp40 Juta per Bulan. (Ilustrasi)
Kemenkes soal Kasus Dokter Risma: Senior PPDS Undip 'Palak' Junior Rp40 Juta per Bulan. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan 'pemalakan' dalam kasus perundungan yang berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut dugaan ini diperoleh dari hasil proses investigasi terbaru.

Kemenkes menegaskan permintaan uang tersebut di luar biaya pendidikan resmi.

Syahril mengatakan tindakan tersebut dilakukan oknum-oknum dalam program PPDS. 

Permintaan uang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah (dokter Risma) masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli (2022) hingga November 2022," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (1/9).

Halaman: 12Lihat Semua