Menu

Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bengkalis, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Dahari 29 Sep 2024, 10:28
Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bengkalis, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bengkalis, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

RIAU24.COM - BENGKALIS - Penyidik Polres Bengkalis akhirnya menahan tiga pelaku dan menetapkan sebagai tersangka terkait aksi kekerasan yang dilakukan terhadap seorang pelajar di Desa Parit 1 Api-api Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, pada beberapa waktu lalu, satu orang hanya diwajibkan lapor.

"Hasil gelar perkara tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka penyidik dan satu orang lagi hanya diwajibkan lapor,"kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Sabtu 28 September 2024 kemarin.

Ditahannya tiga pelaku ini tentu proses terhadap perkara tersebut ditingkatkan ke penyidikan dan penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis melengkapi berkas pemeriksaan hingga dinyatakan P21 nantinya.

"Tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, MSF (16),  MSR (13) dan MHS (15), sedangkan FMN (13) tidak terlibat dan hanya merekam kejadian menggunakan handphone miliknya," kata Kasat.

Diutarakannya, setelah berkas dinyatakan lengkap, perkara kekerasan dibawah umur ini nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili terkait perkara kekerasan dibawah umur ini.

"Bersalah atau tidaknya kita serahkan ke pihak pengadilan yang akan menjatuhkan sangsi terhadap tiga pelaku yang masih dibawah umur ini,"pungkasnya.

Halaman: Lihat Semua