Menu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Lina 30 Sep 2024, 15:52
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km. 79 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. (21/09/2024)

SA (28), WI (22), DA (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 17 (tujuh belas) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 26,1 (dua puluh enam koma satu) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP TONY ARMANDO, S.E. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Tony

Lanjut AKP Tony Armando menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 12.00 Wib team opsnal langsung masuk ke sebuah rumah di Jalan Lintas Kandis-Pekanbaru Km. 79 Kel. Kandis Kota Kec. Kandis Kab. Siak dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang mengaku bernama Sdr. SA, Sdr. WI dan Sdr. DA kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis shabu yang diletakan di atas Kasur. setelah itu dilakukan interogasi terhadap Sdr. SA mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. OMPONG (DPO).

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

Halaman: 12Lihat Semua