Cara Lama Cagub Raih Simpati Rakyat: Bagi-bagi Bansos
RIAU24.COM - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meyakini pemberian bantuan sosial (bansos) akan marak terjadi di masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Padahal, politisasi bansos oleh calon kepala daerah (cakada) masuk dalam kategori pelanggaran politik uang dikutip dari rmol.id, Kamis 10 Oktober 2024.
"Misalnya pembagian sembako atau pembagian uang," ujarnya.
Tambahnya, jenis pelanggaran politik uang merupakan cara lama yang dipakai kalangan cakada.
Mereka pun memasukkannya dalam peta kerawanan pemilihan yang diluncurkan pada Agustus 2024 lalu.
"Potensi kerawanan tersebut berdasarkan kajian dan riset Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang diluncurkan pada 2022 lalu," sebutnya.