Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas
"Apabila produk yang berlabel BPOM, dengan brand skin care tertentu, kemudian isinya diganti dengan kandungan obat. Ini yang sangat tidak boleh dan berbahaya, karena masyarakat akan mengira kandungannya adalah skincare, padahal isinya adalah obat," terangnya.
Skincare etiket biru sendiri marak beredar dan dibeli oleh masyarakat. Menurut dr Darma, skincare etiket biru diminati bukan karena harganya yang murah, melainkan efeknya yang instan.
"Etiket biru dibeli masyarakat bukan karena harga, tapi karena hasilnya. Hasil penggunaannya akan jauh berbeda dengan skincare biasa," ungkapnya.
"Jadi hasil ini yang diinginkan masyarakat, karena masyarakat Indonesia masih selalu ingin hasil yang lebih instan. Apalagi kandungan merkuri, itu hasilnya jauh lebih instan," tandasnya. ***