Menu

Pemilik Didenda Rp18 Juta Permeter saat Nelayan Rugi Miliaran Rupiah Gegara Pagar Laut 

Zuratul 29 Jan 2025, 01:43
Pemilik Didenda Rp18 Juta Permeter saat Nelayan Rugi Miliaran Rupiah Gegara Pagar Laut 
Pemilik Didenda Rp18 Juta Permeter saat Nelayan Rugi Miliaran Rupiah Gegara Pagar Laut 

KKP telah menetapkan denda Rp18 juta per kilometer terhadap pemasangan pagar bambu yang terjadi di perairan Kabupaten Tangerang. 

Ironisnya pasca KKP menyegel pagar laut pada 9 Januari 2025 tidak ada pengungkapan siapa dalang dan juga aktor intelektual dari pagar laut tersebut.

Padahal lanjut dia, terdapat pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku baik aktor lapangan maupun aktor intelektualnya dan telah diketahui masyarakat lokal.

“Bahkan siapa aktor yang akan diuntungkan dari seluruh proses ini, maka akan mengerucut kepada aktor intelektualnya,” paparnya. 

Susan menambahkan, bukti lain ketidakseriusan KKP adalah penetapan denda yang hanya menggunakan satu instrumen PP No. 85/2021 dalam penghitungan denda atas kerugian negara dari adanya pemasangan pagar laut tersebut.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua