Tersandung Kasus Perdagangan Narkoba Internasional, Radja Nainggolan Dibebaskan dengan Masa Percobaan
RIAU24.COM - Pesepakbola profesional keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, dikabarkan ditangkap polisi di Brussels, Belgia, terkait dugaan penyelundupan kokain pada Senin (27/1) pagi waktu setempat.
Namun, kini Nainggolan telah dibebaskan dengan masa percobaan. Hakim investigasi memutuskan pembebasannya setelah melakukan pemeriksaan terhadapnya, dilansir dari L’unione Sarda, Rabu (29/1).
Nainggolan secara resmi diselidiki atas dugaan keterlibatan dalam organisasi kriminal. Namun, menurut pengacaranya, Mounir dan Omar Souidi, ia tidak ditanyai mengenai perdagangan narkoba.
Nainggolan hanya diminta memberikan klarifikasi terkait sejumlah uang yang diberikan kepada beberapa kenalannya.
Pengacara menegaskan bahwa uang tersebut tidak ada kaitannya dengan narkoba dan Nainggolan juga tidak sedang diselidiki atas dugaan pencucian uang.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar satu jam, Nainggolan diminta menjelaskan alasan pemberian uang tersebut. Pengacaranya menyatakan bahwa Nainggolan adalah sosok yang dermawan dan sering membantu orang lain secara finansial.