Menu

Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Lina 30 Jan 2025, 09:13
Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Pelaku mengakui atas perbuatannya dan terhadap pelaku dikenai Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara tutup Kapolsek Tualang.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua