Menu

Ahli Nilai Ada Dugaan Pencucian Uang di Balik Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Laut Tangerang

Zuratul 30 Jan 2025, 16:42
Ahli Nilai Ada Dugaan Pencucian Uang di Balik Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Laut Tangerang.
Ahli Nilai Ada Dugaan Pencucian Uang di Balik Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Laut Tangerang.

RIAU24.COM -Ahli hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf menegaskan bahwa sudah jelas ada unsur pidana dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten. 

Kehadiran pagar laut tersebut sebelumnya diklaim dipasang oleh Jaringan Rakyat Pantura melalui swadaya masyarakat.

Pihak yang menerbitkan sertifikat selain sudah menipu, juga memanipulasi ruang publik. 

Menteri ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut itu harus dipidanakan. 

Yakni pidananya penyerobotan ruang, penipuan dan korupsi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Melansir Monitorindonesia.com, Rabu (29/1/2025), ia menegaskan bahwa dalam kepemilikan laut di dunia ada asas res nullius dan res communis, res nullius artinya laut tidak ada yang memiliki dan setiap negara dapat memiliki untuk dimanfaatkan apabila negara itu yang memanfaatkan atau penemu pertama terkait laut tersebut, bukan untuk perorangan atau korporasi.

Halaman: 12Lihat Semua