Menu

PPATK Selidiki Aliran Dana Terkait Pagar Laut Tangerang

Zuratul 30 Jan 2025, 20:02
PPATK Selidiki Aliran Dana Terkait Pagar Laut Tangerang.
PPATK Selidiki Aliran Dana Terkait Pagar Laut Tangerang.

RIAU24.COM -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menelusuri aliran ana terkait kisruh pagar laut hingga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

"PPATK akan melakukan penelusuran transaksi keuangan atas kasus yang menarik perhatian public, demikian halnya engan pagar laut," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (30/1). 

Kendati demikian, Ivan belum membeberkan lebih rinci ihwal penelusuran aliran dana yang dilakukan PPATK.

Ivan hanya menyampaikan nantinya hasil penelusuran terkait aliran dana itu selanjutnya akan diserahkan ke pihak terkait.

"PPATK melakukan penelusuran dan akan disampaikan kepada penyidik terkait," ucap dia.

Diketahui, pagar laut bambu membentang sepanjang sekitar 30,16 km di laut Tangerang. Keberadaan pagar pertama kali diungkap pleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Halaman: 12Lihat Semua