Menu

Trump Akan Tempatkan 30.000 Migran di Teluk Guantanamo

Rizka 31 Jan 2025, 12:11
Donald Trump
Donald Trump

RIAU24.COM Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Rabu (29/01) mengumumkan akan menandatangani perintah eksekutif untuk mendirikan fasilitas penampungan di Teluk Guantanamo untuk 30.000 migran ilegal dan kriminal yang rencananya akan dideportasi.

Trump mengatakan akan mengarahkan Departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri untuk memulai persiapan penempatan ini.

Ia mengatakan dalam sebuah acara ketika menandatangani undang-undang tentang tindakan penahanan imigrasi lainnya, atau yang disebut Laken Riley Act.

Menurut Trump, fasilitas penahanan milik militer AS di Teluk Guantanamo akan digunakan untuk menahan imigran ilegal dengan catatan kriminal terburuk, yang mengancam keamanan rakyat Amerika.

Selama kampanye pilpres tahun 2024 lalu, Donald Trump memang berjanji untuk secara signifikan mengurangi imigrasi dan memperkuat kontrol perbatasan.

Trump telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif, yang menargetkan penjagaan perbatasan dan penegakan hukum sejak menjabat.

Halaman: 12Lihat Semua