Menu

Polda Riau Sebut 173 ASN-Tenaga Ahli Kembalikan Uang SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau dengan Total Rp16,1 M

Zuratul 31 Jan 2025, 17:09
Polda Riau Sebut 173 ASN-Tenaga Ahli Kembalikan Uang SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau dengan Total Rp16,1 M. (Ilustrasi)
Polda Riau Sebut 173 ASN-Tenaga Ahli Kembalikan Uang SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau dengan Total Rp16,1 M. (Ilustrasi)

Perkara dugaan korupsi SPPD ini telah ditangani sejak 2023 lalu dan sudah di tahap penyidikan. 

Dari 401 orang saksi yang diketahui, sebanyak 353 di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Para saksi tersebut juga dikumpulkan oleh Kombes Ade dan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus. Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita di Ruang Medium Gedung DPRD pada Jumat (17/1/2025). Mereka diminta mengembalikan uang negara yang diterima.

Bagi yang tidak mengembalikan uang tersebut dalam batas waktu yang ditentukan terancam akan diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Untuk penetapan tersangka, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua