Anggota DPRD Dapil Kecamatan Bengkalis-Bantan Musrenbang Kecamatan Bengkalis 2025
RIAU24.COM - Sejumlah Anggota DPRD Kab. Bengkalis Dapil Bengkalis-Bantan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026, di aula kantor camat Bengkalis, Kamis 30 Januari 2025 kemarin.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang hadir antara lain Hendra, dari Partai Bulan Bintang, Bobi Kurniawan, dari Partai Demokrat, Fakhtiar Qadri dari Partai Golkar, dan Rindra Wardana alias Iyan Kancil dari Partai Nasdem.
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Bengkalis Ed Efendi, SH, MH, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengkalis Tahun 2025, "Memantapkan Kesejahteraaan Masyarakat, Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah".
Musrenbang Kecamatan Bengkalis tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kab. Bengkalis tahun 2026 dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis, selanjutnya diverifikasi oleh mitra kecamatan pada aplikasi sipd-ri. kemendagri.go.id.
Mewakili Dapil Bengkalis - Bantan Anggota DPRD Hendra, ST, dalam sambutannya mengatakan usulan yang disampaikan Kepala desa dan masyarakat untuk disampaikan di OPD dan akan dibahas pada pembahasan Komisi DPRD Bengkalis, pentingnya peran Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini adalah sarana penting bagi kita semua untuk mendengar dan merumuskan kebutuhan masyarakat secara bersama-sama. Kami di DPRD siap mengawal aspirasi ini agar menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” kata dia.