Semua Pejabat Bandara Soetta Dipecat Gegara Diduga Tarif Pungli ke WNA China
RIAU24.COM -Seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta yang diberhentikan akibat dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China, kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Melansir CNN Indonesia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan, mantan anak buahnya itu akan menerima sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," ujar Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, dikutip Minggu (2/2/2025).
Keputusan mencopot semua pejabat imigrasi Bandara Soetta tersebut diambil setelah Kementerian Imigrasi mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana dimaksud.
"Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," katanya.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.