Menu

Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi

Dahari 3 Feb 2025, 08:50
Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi
Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) diamankan Satreskrim Polres Bengkalis, Minggu 2 Februari 2025 kemarin.

Adapun dugaan pengancaman tersebut dimaksud dengan Pasal 335 KUHPidana. Sedangkan TKP nya di Jalan Abdul Rahim RT.001 RW.002 Desa Sekodi Kecamatan Bengkalis Kab Bengkalis.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi ini berinisial SN. Pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang panjang.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Senin 3 Februari 2025 menerangkan bahwa, sebelumnya korban ada membuat WC dirumahnya.

Kemudian karena korban kasihan dengan tersangka SN tidak ada kerja sehingga korban langsung memperkerjakan pelaku untuk membuat WC tersebut yang mana dengan upah sebesar Rp120.000 perharinya.

"Setelah 10 hari kerja akhirnya WC nya sudah jadi. Namun korban melihat pekerjaannya kurang bagus sehingga korban tidak memperkerjakannya lagi, dan sisa membuat keramik serta membeli plaster pada WC tersebut,"ungkap Kasatreskrim AKP Gian Wiatma J.

Halaman: 12Lihat Semua