Menu

Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tamat Karier Dia!

Rizka 13 Feb 2025, 12:17
Razman Arif Nasution, M Firdaus Oiwobo dan Hotman Paris
Razman Arif Nasution, M Firdaus Oiwobo dan Hotman Paris

RIAU24.COM - Berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dibekukan buntut kegaduhan di sidang PN Jakut.

Hotman Paris mengatakan Razman Arif sudah tidak bisa lagi praktik sidang sebagai advokat karena berita acara sumpah tersebut dibekukan.

"Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya. Karena untuk sidang untuk pengacara itu perlu kartu advokat dan surat BAS berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti nggak bisa lagi praktik, habis sudah dia," kata Hotman, Kamis (13/2).

Menurut Hotman, Razman sudah tidak bisa lagi berpraktik sebagai advokat di mana pun, termasuk di kepolisian, kejaksaan, maupun persidangan.

Hotman menilai Mahkamah Agung telah bersikap tegas atas perbuatan Razman dan pengacaranya Firdaus yang dianggap menghina pengadilan

"Iya tegas, siapa yang nggak tegas, hakim dituduh-tuduh koruptor begitu di depan persidangan. Itu kan kelewatan Bos, sudah kelewatan," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua