X Milik Elon Musk Akan Membayar Donald Trump 10 Juta Dolat Untuk Menyelesaikan Gugatan Larangan Twitter

RIAU24.COM - Platform media sosial Elon Musk akan membayar Presiden AS Donald Trump $ 10 juta untuk menyelesaikan gugatan lama dari hari-hari 'Twitter'.
$10 juta adalah penyelesaian atas Twitter (sekarang X) yang melarang Trump setelah serangan massa di Capitol AS pada 6 Januari 2021, saran laporan Wall Street Journal pada Rabu (12 Februari).
Gugatan Trump-Twitter
Pada 6 Januari 2021, pendukung Trump dalam kerusuhan Capitol yang terkenal memimpin pemberontakan yang berusaha membalikkan kekalahan Partai Republik dari Demokrat Joe Biden dalam Pemilu AS 2020.
Lebih dari 140 petugas polisi terluka di tangan pendukung Trump yang memegang tiang bendera, tongkat bisbol, tongkat hoki dan senjata darurat lainnya bersama dengan taser dan tabung semprotan beruang.
Pemberontakan itu terjadi setelah pidato di mana Trump membuat klaim palsu tentang kecurangan pemilu.