Di Tengah Ketidakpastian, TikTok Kembali Ke Toko Aplikasi Apple Dan Google

RIAU24.COM - TikTok telah kembali ke toko aplikasi Apple dan Google hampir sebulan setelah undang-undang keamanan baru memaksa penghapusannya, jurnalis AFP mengonfirmasi pada hari Kamis.
Platform media sosial milik China itu menghadapi larangan di Amerika Serikat karena kekhawatiran keamanan nasional tentang data yang dikumpulkannya pada pengguna.
Aplikasi berbagi video populer itu sempat menjadi gelap pada 18 Januari dan menghilang dari toko aplikasi yang mengecewakan jutaan pengguna.
Layanan itu dipulihkan ketika Presiden AS yang baru Donald Trump memulai masa jabatan keduanya dan memerintahkan jeda 75 hari untuk menegakkan hukum, yang ditandatangani oleh pendahulunya Joe Biden dan disahkan oleh Kongres.
Namun, Apple dan Google belum membuat TikTok tersedia di toko aplikasi mereka sampai sekarang.
Larangan TikTok disahkan karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi aplikasi tersebut untuk memata-matai orang Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini publik AS melalui pengumpulan data dan manipulasi konten.