Menu

BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya Ini

Devi 23 Feb 2025, 18:54
BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya Ini
BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik Ilegal, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya Ini

RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal dari 91 merek yang beredar.

Temuan ini terdiri dari 79,9 persen kosmetik tanpa izin edar, 17,4 persen mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk skincare beretiket biru tak sesuai ketentuan, 2,6 persen kosmetik kedaluwarsa, dan 0,1 persen merupakan kosmetik injeksi. Mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor (60 persen) yang viral di online.

"BPOM bukan saja menemukan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, melainkan juga adanya dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal. Kami juga menemukan adanya pelanggaran yang berulang, yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan yang disengaja," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025).


Adapun bahan dilarang yang ditambahkan pada produksi kosmetik tersebut di antaranya sebagai berikut.

Sambungan berita: Hidrokinon
Halaman: 12Lihat Semua