Menu

Tak Hadiri Undangan, PWI Riau Bekukan 9 Kepengurusan PWI Kabupaten Kota

Dahari 25 Feb 2025, 07:30
Tak Hadiri Undangan, PWI Riau Bekukan 9 Kepengurusan PWI Kabupaten Kota
Tak Hadiri Undangan, PWI Riau Bekukan 9 Kepengurusan PWI Kabupaten Kota

PWI Pusat juga membekukan Dewan Kehormatan (DKP) PWI Provinsi yang dipimpin Zufra Irwan. Kemudian mengangkat Saparudin Koto sebagai Plt Ketua DKP Riau.

Adapun sembilan PWI Kabupaten Kota yang dibekukan tersebut adalah PWI Kampar, Siak, Pelalawan, Dumai, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Sedangkan PWI Bengkalis dan Rokan Hulu sudah terbentuk kepengurusan Plt karena bertepatan dengan habisnya masa jabatan kepengurusan PWI di kedua daerah tersebut.

"Kalau Pokja PWI Pekanbaru akan dibentuk tanpa ada Plt karena PWI yang dibentuk oleh Raja Isyam Azwar sekarang tidak sah," ujar Dheni.

Nantinya seluruh pengurus Plt PWI Kabupaten Kota akan mengisi Pakta Integritas PWI. Tidak hanya pengurus namun seluruh anggota PWI Riau juga akan menandatangani diatas materai pakta integritas tersebut.

Pakta Integritas PWI antara lain menyatakan patuh kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), PDPRT, aturan organisasi dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres Bandung (2023-2028), Hendry Ch Bangun.

Keabsahan organisasi PWI ditandai dengan SK AHU Kemenkumham RI Nomor: AHU-0000946.AH.01.48 Tahun 2024. SK tersebut adalah dokumen negara yang mengakui legalitas PWI dan pengurusnya.

Halaman: 234Lihat Semua