PT. Pertamina Janji Kooperatif, Pejabat Terlibat Skandal Korupsi Senilai Rp11,9 Triliun

PT.Pertamina Janji Kooperatif, Pejabat Terlibat Skandal Korupsi Senilai Rp11,9 Triliun
Kejaksaan Agung telah melakukan empat kali penggerebekan di kediaman para tersangka, menyita dokumen, perangkat elektronik, dan mata uang asing. Pihak berwenang menyita uang tunai sebesar S$20.000, US$20.000, dan Rp400 juta.
Pada hari Selasa, penyidik menggerebek dua properti yang terkait dengan pedagang minyak Mohammad Riza Chalid di Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penggeledahan dan tindakan hukum lebih lanjut akan dilakukan seiring dengan berjalannya penyelidikan. ***