Menu

Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka

Devi 25 Feb 2025, 15:38
Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka
Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pada Selasa bahwa sejumlah petinggi anak perusahaan PT. Minyak dan Gas Bumi (Migas) milik negara, PT.Pertamina, terlibat dalam skema ilegal pemasaran BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan merek Pertamax.

Kejaksaan Agung juga membenarkan bahwa Yoki Firnandi, Direktur Utama PT. Perkapalan Internasional (Persero) atau PT. Perkapalan Internasional (PI) telah ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh tersangka yang ditahan pada hari Senin. Yoki merupakan Direktur Utama anak usaha PT. Perkapalan Indonesia (Persero) kedua yang terjerat kasus korupsi setelah Riva Siahaan, Direktur Utama PT. Perkapalan Patra Niaga.

Berdasarkan keterangan Kejagung, semasa menjabat Riva, PT.Pertamina Patra Niaga diduga telah mencampur bahan bakar jenis Pertalite bersubsidi dengan Pertamax yang memiliki angka oktan lebih tinggi dan dijual dengan harga nonsubsidi sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023.

“Praktik semacam itu ilegal,” kata Kejaksaan Agung.


Dua pejabat eksekutif dari anak perusahaan PT. Pertamini (Persero) lainnya, Kilang PT. Pertamini Internasional, turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:

Halaman: 12Lihat Semua