Menu

Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya di Tahun 2023, Perkiraan Tembus Rp968,5 T 

Zuratul 26 Feb 2025, 11:35
Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya di Tahun 2023, Perkiraan Tembus Rp968,5 T.
Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 T Korupsi Pertamina hanya di Tahun 2023, Perkiraan Tembus Rp968,5 T.

RIAU24.COM -Kepala Pusat penerangan Hukum (kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (kejagung) Harli Siregar menyebut kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak memntah Pertamina Patra Niaga hanya terhitung dalam tahun 2023 saja.  

Harli menyebut tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) untuk tahun 2018-2023 belum dihitung.

Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.

Ia menyebut hitungan kerugian negaratersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.

"Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli. Terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023," katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.

Halaman: 12Lihat Semua